Tujuan SPM :
- Tersedianya dokumen mutu SPMI yang memadai dan sesuai dengan SNDIKTI serta melampauinya.
- Terlaksanakannya siklus penjaminan mutu PPEPP di bidang akademik dan non akademik secara berkelanjutan sehingga tercapainya standar mutu di PEM Akamigas.
- Tersedianya sistem monitoring, evaluasi dan audit internal dan eksternal secara efektif dan informatif.
- Terwujudnya peningkatan standar mutu dalam pelaksanaan akademik dan non akademik dalam mendukung Tridarma Perguruan Tinggi.
- Terwujudnya kesadaran dan tanggung jawab civitas akademik dalam mendukung akreditasi dan budaya mutu di lingkungan PEM Akamigas.
- Terwujudnya peningkatan kualitas program studi dan institusi yang mendapatkan pengakuan akreditasi nasional dan internasional.
- Terwujudnya kurikulum berbasis kompetensi yang selaras dengan kebutuhan stakeholder.
Sasaran SPM :
- Penguatan tata kelola Satuan Penjaminan Mutu PEM Akamigas yang profesional dan berbasis informasi teknologi.
- Tersedianya dokumen mutu yang memadai meliputi kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, SOP dan formulir yang sesuai SNDIKTI dan melampauinya.
- Terselenggaranya penetapan standar, implementasi standar, monitoring, evaluasi diri, audit internal dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)
- Berjalannya Audit Mutu Internal secara periodik dan berkelanjutan yang menyeluruh.
- Terselenggaranya pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian yang sesuai dengan standar SPMI dalam pembiayaan dan kerjasama
- Terwujudnya perilaku organisasi yang mengarah perwujudan GUG (Good University Governance) PEM Akamigas mencakup 5 pilar yaitu kredibilitas, transparansi, akuntabel, bertanggungjawab, dan adil.
- Optimalisasi proses pendidikan dan pembelajaran yang efisien, efektif dan inovatif yang berbasis informasi teknologi dalam meningkatan kompetensi lulusan.