Audit eksternal International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015, adalah kegiatan audit yang bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja di Kampus Politeknik Energi dan Mineral Akamigas Cepu.
ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal sistem manajemen mutu produk/jasa yang dihasilkannya.
Menurut standar ini, sebuah lembaga/organisasi harus menunjukkan kemampuan untuk memenuhi atau melampaui kepuasan pelanggan dalam hal fungsi produk, kualitas, dan kinerja.
Singkatnya, standar ISO 9001 memastikan bahwa lembaga/organisasi menawarkan produk-produk berkualitas sekaligus mendorong dan bertindak atas umpan balik pelanggan, pengguna akhir, dan badan pengatur.
ISO 9001 merupakan kesepakatan internasional yang digunakan untuk menentukan standar universal yang berlaku untuk semua organisasi mengenai produk dan layanan yang memenuhi harapan pelanggan dan syarat peraturan.
Adapun salah satu perbedaan BAN-PT dengan ISO 9001 adalah jarak penilaian serta evaluasinya. Bila BAN-PT dilaksanakan 5 tahun sekali, untuk penilaian ISO dilaksanakan evaluasi selama setahun sekali. Setiap lembaga yang menerapkan standar ini diwajibkan mengidentifikasi serta melaksanakan manajemen resiko. Aspek resiko menjadi bagian standar ISO 9001 yakni berkaitan dengan mutu. Hasil identifikasi risiko nantinya berujung pada proses pencegahan (preventive act).