Formulir SPMI merupakan dokumen yang digunakan untuk merekam atau mendokumentasikan seluruh kegiatan pendidikan tinggi yang meliputi penjaminan mutu akademik dan non akademik sebagai bukti implementasi SPMI di seluruh unit kerja penyelenggaraan pendidikan di PEM Akamigas.
Tujuan disusunnya Formulir Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah untuk menghasilkan bukti implementasi pelaksanaan manajemen PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) Standar Pendidikan Tinggi di PEM Akamigas.
Formulir SPMI ini hendaknya digunakan secara konsisten dan terkendali oleh seluruh unsur lapisan di lingkungan PEM Akamigas, baik jajaran manajemen perguruan tinggi, dosen maupun tenaga kependidikan. Formulir SPMI ini juga hendaknya senantiasa ditinjau relevansinya, dimutakhirkan bila diperlukan sesuai dengan perkembangan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk perguruan tinggi.