Standar Mutu PEM Akamigas adalah dokumen yang mencakup gabungan SN-DIKTI dan standar tambahan yang dikembangkan sendiri oleh perguruan tinggi. Jumlah butir standar SPMI PEM Akamigas berjumlah 25 standar sebagaimana disebutkan dalam dokumen Kebijakan SPMI PEM Akamigas. Ke-25 standar tersebut dikelompokkan dalam empat bidang (i) Pendidikan (8 standar); (ii) Penelitian (8 standar); (iii) Pengabdian Kepada Masyarakat (8 standar); dan (iv) Kerjasama dan Kemahasiswaan (1 standar). Setiap standar tersebut memiliki indikator kinerja/capaian yang diukur berdasarkan data yang terintegrasi di Program Studi, Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan serta Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Standar SPMI ini hendaknya dijadikan acuan serta diimplementasikan secara konsisten dan bertanggung jawab oleh seluruh unsur lapisan di lingkungan PEM Akamigas. baik jajaran manajemen perguruan tinggi, dosen maupun tenaga kependidikan. Manual SPMI ini juga hendaknya senantiasa ditinjau relevansinya, dimutakhirkan bila diperlukan sesuai dengan perkembangan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk perguruan tinggi.