Tugas Pokok dan Fungsi

  • Post category:Profil

URAIAN TUGAS TIM STANDAR PENJAMINAN MUTU

  1. Kepala Tim Standar Penjaminan Mutu
    a. Ringkasan Pekerjaan
    1. Membuat Perencanaan strategis pelaksanaan organisasi PEM Akamigas
    2. Melakukan mengorganisasi, memonitor, mengevaluasi, mengkoordinasi, dan berkomitmen menindak lanjuti kegiatan.
    b. Tugas –tugas
    1. Memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu dalam lingkungan PEM Akamigas.
    2. Merencanakan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan proses penjaminan mutu.
    3. Mengorganisir pekerjaan yang ada dalam lingkungan PEM Akamigas.
    4. Mengontrol proses penjaminan mutu dalam lingkungan PEM Akamigas dan kinerja anggota tim standar penjaminan mutu.
    5. Mengevaluasi proses penjaminan mutu untuk perbaikan terus menerus.
    6. Mengkoordinir semua kegiatan tim standar penjaminan mutu.
    7. Mengkoordinir dan mengarahkan anggota tim standar penjaminan mutu
    8. Memimpin Rapat Pleno atas semua draf proses penjaminan mutu.
    9. Merevisi anggaran setiap Divisi.
    10. Mengesahkan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota tim standar penjaminan mutu.
    11. Melaksanakan kerjasama dengan lembaga lain dan stakeholders.
  2. Sekretaris Tim Standar Penjaminan Mutu
    a. Ringkasan Pekerjaan
    1. Merancang, mengadministrasikan dan mengagendakan kegiatan dalam lingkup tim standar penjaminan mutu.
    2. Membuat Perencanaan kegiatan dan anggaran bersama Kepala tim standar penjaminanan mutu.
    b. Tugas Tugas
    1. Membantu Kepala dalam melaksanakan semua kegiatan administrasi tim standar penjaminan mutu.
    2. Menjamin kearahasiaan data tim standar penjaminan mutu.
    3. Merencanakan dan menyediakan peralatan dan bahan – bahan yang dibutuhkan oleh tim standar penjaminan mutu.
    4. Menggandakan draf dan peralatan serta bahan tim standar penjaminan mutu.
    5. Mengadministrasi, mengagendakan surat-surat dan data tim standar penjaminan mutu.
    6. Mendokumentasikan dokumen tim standar penjaminan mutu.
    7. Merencanakan dan melaksanakan publikasi kegiatan tim standar penjaminan mutu.
  3. Bagian Pengendalian Akreditasi, ISO dan Penilaian Kinerja
    a. Ringkasan Pekerjaan
    Memastikan kegiatan Akreditasi, ISO dan Penilaian Kinerja berjalan dengan efektif dan berkesinambungan sesuai dengan standar yang berlaku.
    b. Tugas – tugas
    1. Menyiapkan sumber daya untuk kegiatan Akreditasi, ISO dan Penilaian Kinerja
    2. Meninjau ulang secara berkala  dokumen yang terkait dengan kegiatan Akreditasi, ISO dan Penilaian Kinerja.
    3. Menyampaikan hasil Akreditasi, ISO dan Penilaian Kinerja kepada Kepala tim standar penjaminan mutu.
  4. Bagian Penyusunan Dokumen Sistem Mutu
    a. Ringkasan Pekerjaan
    1. Merencanakan dan membuat serta merevisi draf dokumen yang terkait dengan sistem penjaminan mutu.
    2. Mengendalikan komponen-komponen sistem penjaminan mutu.
    b. Tugas – tugas
    1. Membuat semua draf sistem penjaminan mutu.
    2. Menjaga kerahasiaan data tim standar penjaminan mutu.
    3. Merencanakan dan membuat draf Kebijakan Mutu, Standar Mutu, Manual Mutu, Prosedur, Instruksi Kerja, dan Format penjaminan mutu pendidikan.
    4. Melakukan diskusi tentang rancangan / draf mutu dengan pihak-pihak terkait.
  5. Bagian Internal Audit Akademik dan Manajemen
    a. Ringkasan Pekerjaan
    Melakukan Audit Internal pelaksanaan penjaminan mutu di lingkungan PEM Akamigas.
    b. Tugas – tugas
    1. Melaksanakan kegiatan Audit Internal di semua Unit PEM Akamigas
    2. Bekerjasama dengan unit lain dalam menyusun draf Manual Prosedur Audit Internal, Piagam Audit Internal dan kode etik auditor.
    3. Melakukan Rapat Tinjauan Manajemen Mutu.
    4. Merencanakan jadwal pelaksanaan Audit Internal.
    5. Melakukan Audit Internal secara periodik.
    6. Mengajukan nama Team Auditor Internal kepada Kepala Tim standar penjaminan Mutu dan di sahkan oleh Direktur PEM Akamigas.
    7. Melaporkan hasil Audit Internal kepada Kepala Tim standar penjaminan Mutu.
    8. Memonitor hasil tindak lanjut Audit Internal.

Leave a Reply